UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan Guru Pembelajar (GP) tahun ini. |
1. Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan GP Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada isyarat Menkeu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan "sakit" (minim anggaran).
2. Oleh alasannya yakni itu, tidak semua guru sanggup mengikuti kegiatan GP di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jmlah seharusnya).
3. Untuk mengetahui, apakah guru mengikuti kegiatan GP tahun ini, baik TM, D, maupun DK, silakan login ke akun GPO masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Anda terdftar sebagai penerima GP 2016 dan sanggup menghubungi dinas pendidikan masing-masing.
4. Yang harus dilakukan sehabis Anda terdaftar, yakni klik "terima undangan" kemudian "cetak undangan" (Undangan yang dicetak sanggup disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk mendapat ijin/surat tugas).
5. Yang akan dipelajari pada GP 2016, baik TM, D, maupun DK yakni 2 modul atau Kelompok Kompetensi (KK) sekalipun nilai guru yang merah lebih dari 2.
6.Bagi guru yang sudah terdaftar/diundang untuk mengikuti GP 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tidak mau mengikuti kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti pembinaan sejenis dengan biaya mandiri.
7. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan GP. Jadi, penerima UKG 2016 yakni guru yang mengikuti GP 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru akan mengikuti UKG 2016. IN, NS, dan guru yang tidak diundang mengikuti GP tidak menjadi penerima UKG.
8. Yang diujikan dalam UKG yakni modul atau KK yang dipelajari dalam GP. Jadi, hanya 2 modul dan setiap modul 30 soal.
9. Guru yg sudah final mengikuti GP dan dinyatakan lulus akan mendapat sertifikat.
10. Guru yang tahun ini tidak diundang, akan mengikuti kegiatan GP dan UKG tahun depan.
Advertisement