Ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan. |
"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN semoga tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan hukuman tidak naik kelas," kata Rochmat yang kutip dari Berita Satu (13/10/16).
Menurutnya, pendidikan untuk anak kelas 1-3 tidak mempunyai standar yang jelas. Padahal, anak usia 0-9 tahun tidak sanggup dipaksa untuk mencar ilmu dengan keras. Dalam artian, dipaksa mencar ilmu pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia ini harus diberi kebebasan. Sehingga, kurikulumnya harus alamiah.
Baca juga: Sekolah Dasar dalam Tantangan Krisis Pendidikan
Rochmat berharap, pemerintah akan menetapkan standar khusus untuk pendidikan sekolah dasar (SD) khusus kelas 1-3. Menurutnya, sistem pendidikan untuk anak usia di bawah sembilan tahun harus memakai pendekatan yang tidak terlalu formal. Artinya, jangan dipaksakan dengan bahan yang berat.
Anak SD sebaiknya dididik secara alamiah. Misalkan untuk anak kelas dua dan tiga, pada pelajaran bahasa Indonesia, guru dilarang mendidik anak untuk segera bisa membedakan predikat dan subjek. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.
Advertisement