Pemberian mata pelajaran hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit. |
Nantinya pinjaman mata pelajaran oleh guru di ruang kelas hanya akan diberikan paling banyak tiga mata pelajaran per hari dengan durasi waktu tiga kali 45 menit. Setelah itu, pendidikan diisi dengan acara yang sifatnya lebih ditekankan pada penguatan pendidikan abjad siswa.
Dengan kewajiban usang acara berguru 8 jam per hari, maka pada Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi siswa dan guru. Kecuali jika pada Sabtu diadakan acara ekstrakurikuler. Kegiatan berguru setiap hari akan dimulai pukul 07.00, dan pulang pukul 15.00. Ketentuan ini, berlaku untuk semua sekolah SD di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Baca: Contoh Jadwal Full Day School untuk Sekolah Dasar
Terkait perubahan acara berguru tersebut, telah dikeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan pada pemerintah daerah. Berdasarkan SE tersebut, untuk pendidikan dasar, acara berguru yang dilaksanakan harus 70 persen menekankan pada pendidikan abjad dan 30 persen ilmu pengetahuan.
"Tujuan perubahan acara berguru ini, semata-mata untuk meningkatkan porsi penguatan pendidikan abjad bagi siswa," terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi ketika menghadiri program pencanangan penguatan pendidikan abjad di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kamis (27/4).
Advertisement