Kementerian tidak mengetahui dan tidak bertanggungjawab atas postingan yang beredar tersebut. |
Staf Khusus Mendikbud (SKM) Bidang Komunikasi Publik, Nasrullah MSi, menunjukkan beberapa klarifikasi. Menurutnya, sumber postingan tersebut tidak jelas. Selain itu, sebagian besar poin dalam postingan itu memang pernah disampaikan Mendikbud dalam pelbagai forum.
“Namun postingan yang disebarluaskan itu tidak memuat utuh pokok pikiran dan argumentasinya sehingga rentan disalahpahami, bahkan mengalami distorsi,” kata Nasrullah yang kutip dari pwmu.co (25/10/16).
Menurut Nasrullah, beberapa poin dalam postingan tersebut sudah dibahas di internal Kemendikbud dan sedang dipersiapkan implementasinya, termasuk konsekuensi yang perlu diselesaikan dari aspek regulasinya.
“Atas dasar itu, mohon untuk tidak menyebabkan postingan tersebut sebagai kebijakan Mendikbud. Terlebih kementerian tidak mengetahui dan tidak bertanggungjawab atas postingan yang beredar tersebut,” terang Nasrullah.
Advertisement