Dengan begitu semua pekerjaan guru tuntas di sekolah. |
"Proses berguru mengajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas. Pemikiran guru yang hanya mengajar di dalam kelas saja perlu diubah, guru sudah harus lebih kreatif," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (18/11/16).
Kebijakan gres pemerintah ihwal penerapan guru mengajar delapan jam/hari ini juga dapat membantu guru dalam pemenuhan beban kerja sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen yang mengamanatkan beban kerja minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam tatap muka dalam satu minggu.
Baca juga: PGRI Dukung Kebijakan Guru di Sekolah 8 Jam
"Selama delapan jam/hari di sekolah, guru dapat melaksanakan lima kiprah guru. Selain itu bentuk tatap muka guru dan siswa tidak harus dalam bentuk proteksi bahan dalam kelas, tetapi dapat berupa bimbingan, konsultasi, kokurikuler, dan sebagainya. Dengan begitu semua pekerjaan guru tuntas di sekolah," terperinci Muhadjir.
Advertisement