Kesalahan guru, lantaran guru tidak sanggup mengenali murid-muridnya dengan baik. |
Seperti yang lansir dari Berita Satu (15/10/16), Rochmat mengharapkan, pemerintah harus lebih memperhatikan guru yang mengajar untuk kelas awal. Pasalnya, jikalau terjadi penyimpangan, tentu akan merusak sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.
Rochmat menyayangkan, kebijakan guru dan sekolah yang masih memberlakukan budaya tidak naik kelas khususnya pada anak kelas 1-3. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015/2016, terdapat 422.082 orang siswa SD yang tidak naik kelas. Ini menawarkan ketidakonsistenan pendidikan Indonesia.
"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN supaya tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan hukuman tidak naik kelas," kata Rochmat.
Baca juga: Ciri-ciri Guru Kreatif yang Profesional
Menurutnya anak usia 0-9 tahun tidak sanggup dipaksa untuk mencar ilmu dengan keras, dipaksa mencar ilmu pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia yang masih muda harus diberi kebebasan sehingga kurikulumnya harus alamiah. Sistem pendidikan yang dipakai yaitu pendekatan yang tidak terlalu formal. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.
Advertisement