Mulai tahun fatwa baru, semua sekolah harus memakai Kurikulum 2013 tanpa kecuali. |
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan tahun ini yaitu tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013.
“Mulai tahun fatwa baru, semua sekolah harus memakai Kurikulum 2013 tanpa kecuali," kata Dirjen Hamid yang kutip dari JPNN (02/07/18).
Pendampingan sekolah akseptor pemberian akan dilaksanakan pada Agustus hingga Desember 2018. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan.
Di samping untuk membantu mencermati dengan mendalam terkait apa saja yang terjadi di kelas dan mengatasi banyak sekali hambatan yang muncul pada ketika pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.
Target output dari implementasi Kurikulum 2013 yaitu perubahan pendidikan abjad yang terintegrasi di sekolah. Baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler. Kemudian perubahan budaya literasi di sekolah.
"Anak-anak jangan cuma disuruh untuk menghafal. HOTS (higher order thinking skills) bukan hanya milik anak SMA. Sejak dini harus diperkenalkan kepada peserta didik kita," tegas Hamid.
Target selanjutnya yaitu sekolah harus bisa memperkenalkan dan melatih keterampilan masa ke-21 ke peserta didik. Siswa harus dilatih untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan bisa berkolaborasi.
Advertisement