Besaran derma kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) perihal indeks harga per daerah. |
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan sejauh ini belum disepakati nominal derma kemahalan yang akan ditetapkan.
Baca: Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS
Yang jelas, besaran derma kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) perihal indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu tempat dan tempat lain, bergantung tempat tugas.
”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” kata Setiawan yang kutip dari JPNN (08/05/17)
Selain akan memutuskan derma kemahalan, pemerintah berencana merombak denah perbandingan honor pokok dan tunjangan. Selama ini, derma lebih besar daripada honor pokok, rasionya mencapai 1:3. Hitungan itu diwacanakan untuk diganti sampai rasio honor pokok dan derma 1: 12. Namun belum niscaya apakah honor pokok turun atau derma naik.
Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diperlukan rampung tahun ini. Dengan begitu, hukum tersebut bisa pribadi diaplikasikan.
Advertisement