'/> Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru

Info Populer 2022

Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru

Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru
Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru
Untuk Penuhi Kekurangan Setiap Tahun Angkat  Sampai 2024, Setiap Tahun Ada Angkatan 100 Ribu Guru
Untuk memenuhi kekurangan guru, Kemendikbud mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru terus dilakukan. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, jumlah guru sekolah negeri dikala ini sebanyak 2.114.765 orang. Terdiri atas guru aparatur sipil negara (ASN) 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang.

"Untuk memenuhi kebutuhan guru dikala ini, diperlukan sebanyak 988.133 guru ASN. Namun, dengan perkiraan ada guru yang dapat mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka dapat diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja,” kata Ari yang kutip dari JPNN (12/06/18).

Untuk memenuhi kekurangan guru akhir adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya, Kemendikbud tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari 2018 hingga 2024 untuk menggantikan guru yang pensiun dan alasannya ialah kenaikan susukan pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan perkiraan dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB," terang Ari.

Baca: Kuota 100.000 Guru PNS Bukan Hanya untuk Honorer

Rekrutmen guru sesuai dengan contoh yang ditentukan dan berkualitas. Sebab guru akan mendidik belum dewasa menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing. Kemendikbud menciptakan urutan atau peringkat menurut kriteria yang ditentukan, ibarat ketersediaan ASN, status tempat tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.
Advertisement

Iklan Sidebar