'/> Salah Masukkan Data Pupns, Pns Tak Sanggup Gaji

Info Populer 2022

Salah Masukkan Data Pupns, Pns Tak Sanggup Gaji

Salah Masukkan Data Pupns, Pns Tak Sanggup Gaji
Salah Masukkan Data Pupns, Pns Tak Sanggup Gaji
Kalau salah memasukkan data online PUPNS nanti tidak akan sanggup honor Salah Masukkan Data PUPNS, PNS Tak Dapat Gaji
Kalau salah memasukkan data online PUPNS nanti tidak akan sanggup gaji, bahkan statusnya sanggup dicoret.
Salah memasukkan data kepegawaian di aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) sanggup berakibat fatal. Kesalahan ketika memasukkan data online PUPNS sanggup berakibat pegawai yang bersangkutan tidak menerima honor atau derma lainnya. Bahkan gara-gara tidak valid dalam entri data itu status PNS sanggup dicoret.

"Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS seluruh Indonesia. Meskipun sederhana, data yang diinput itu harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, kalau salah nanti tidak akan sanggup gaji, bahkan statusnya sanggup dicoret," kata Sekda Kota Cirebon, H Asep Dedi yang kutip dari Fajar News (18/09/15).

Asep menghimbau seluruh PNS di Kota Cirebon untuk melaksanakan verifikasi pendataan ulang PUPNS dengan baik dan benar. Pengisian formulir data online yang menyangkut data eksklusif status PNS itu harus dilengkapi dengan selengkap-lengkapnya, alasannya data yang dikirim itu akan sangat besar lengan berkuasa pada kenaikan kepangkatan dan derma prestasi.

Baca juga: Pemutakhiran Data PNS Terkait Tunjangan Kinerja

Tujuan dari PUPNS ini untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan berbagi sistem gosip kepegawaian ASN. Apalagi, beredar gosip pegawai publik memakai ijazah palsu atau dokumen yang illegal.

Sebelum mengentri data, lebih dulu BKD akan memperlihatkan penyuluhan dan pemahaman tata cara pengsian formulir PUPNS. Semua PNS, termasuk para guru-guru sekolah akan dipanggil untuk dipandu lebih dulu, alasannya khawatir ada kesalahan ketika entri data di PUPNS.

Seluruh PNS dihimbau, sebelum meng-entri data menyiapkan lebih dulu bukti fisik akta atau SK PNS. Karena jikalau hingga salah akan tidak valid. Bahayanya jikalau tidak valid dengan data yang di pusat, ketika ada kesempatan kenaikan pangkat. Padahal sederhana hanya menyangkut problem input data, tapi konsekuensinya besar.
Advertisement

Iklan Sidebar