Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan efek pemotongan santunan profesi, PGRI akan melakukan protes keras. |
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Ketua Umum PGRI, Sulistiyo menyampaikan pihaknya mendapatkan pelaksanaan uji kompetensi guru, asalkan untuk pemetaan saja. Menurutnya proses seleksi untuk memperoleh santunan profesi membutuhkan sejumlah persyaratan panjang yang harus dipenuhi guru.
"Kesejahteraan guru dipertaruhkan hanya pada satu kali ujian tulis berjulukan uji kompetensi. Padahal, syarat untuk memperoleh santunan profesi sudah dipenuhi," kata Sulistiyo.
PGRI berharap uji kompetensi guru yang akan digelar Kemendikbud dalam waktu akrab tak mempengaruhi kesejahteraan guru. Hasilnya hanya dipergunakan pemerintah untuk pemetaan kualitas guru. Menurutnya dengan pemetaan itu, guru-guru yang tidak mempunyai kemampuan tertentu harus diberi pelatihan. Bukannya malah dipotong santunan profesinya.
Baca juga: Syarat Utama Pemberian Tunjangan Profesi Guru
"Jika hanya mengandalkan pada uji kompetensi, saya khawatir yang banyak lolos yaitu guru-guru muda alasannya mereka biasa menghadapi model tes semacam itu. Lalu bagaimana dengan para guru di daerah, bagaimana mereka bisa mengerjakan ujian semacam itu kalau sebelumnya tidak pernah tersentuh oleh model-model pelatihan," kata Sulistiyo.
Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan efek pemotongan santunan profesi, pihaknya akan melakukan protes keras. Karena tindakan itu melanggar Undang-Undang Guru dan Dosen.
Advertisement