'/> Pgri: Orang Kemdikbud Hanya Dapat Menyalahkan

Info Populer 2022

Pgri: Orang Kemdikbud Hanya Dapat Menyalahkan

Pgri: Orang Kemdikbud Hanya Dapat Menyalahkan
Pgri: Orang Kemdikbud Hanya Dapat Menyalahkan
 paham kondisi kekurangan guru di lapangan PGRI: Orang Kemdikbud Hanya Bisa Menyalahkan
"Orang Kemdikbud hanya bisa menyalahkan, alasannya ialah ndak paham kondisi kekurangan guru di lapangan,”.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) lebih banyak melimpahkan kesalahan pada pemerintah tempat dan satuan pendidikan alasannya ialah mengangkat guru yang dinilainya tidak perlu dan tidak memenuhi syarat. Baca juga: Banyak Guru Honorer, Kemdikbud Salahkan Kepsek

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menegaskan, perlu diluruskan mengapa komite sekolah atau satuan pendidikan mengangkat guru honorer. Ini alasannya ialah pemerintah melaksanakan pembiaran terhadap kekurangan guru di banyak sekali sekolah. Maka terpaksa sekolah mengangkat guru honorer, supaya sekolah bisa berjalan.

“Jika tidak mengangkat siapa yang mengajar. Orang Kemdikbud hanya bisa menyalahkan, alasannya ialah ndak paham kondisi kekurangan guru di lapangan,” kata Sulistiyo yang kutip dari Berita Satu (24/06/15).

Lebih lanjut Sulistiyo menyampaikan alasan tempat atau sekolah tidak mengangkat guru yang S1 dan sudah tersertifikasi alasannya ialah pemerintah juga tidak bisa mendidik calon guru dalam Program Pendidikan Guru (PPG) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen (UUGD).

Jika sesuai dengan UUGD maka semua guru hingga tahun 2015 mestinya sudah berkualifikasi S1 serta sudah bersertifikat pendidik. Namun hingga dikala ini masih ada 1,4 juta guru yang belum tersertifikasi. Hanya sebagian besar guru yang diangkat sebelum tahun 2006 yang sudah disertifikasi.

Dengan banyak menyalahkan pihak lain, berdasarkan Sulistiyo itu tanda ketidakterus terangan dari Kemdikbud untuk mengakui kalau belum berhasil alasannya ialah dilema anggaran yang terbatas. Pemerintah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru.
Advertisement

Iklan Sidebar