Panduan perangkat dan instrumen Akreditasi SD/MI tahun 2017 |
Sesuai dengan Perangkat Akreditasi SD/MI Tahun 2017, sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi, apabila; (1.) Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71, (2.) Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61, dan (3.) Tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 50. Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi bila sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria tersebut.
Baca juga: Bukan Hanya Label, Ini Guna Hasil Akreditasi Sekolah
Untuk mendapat nilai ratifikasi sekolah yang baik tentu saja modal utamanya yaitu kelengkapan perangkat akreditasi. Ini sanggup dilihat dari hasil pertanyaan 8 Standar Instrumen yang diisi juga bukti fisik. Oleh sebab itu, kesemuannya itu haruslah dipersiapkan dari sekarang. Perangkat Akreditasi SD/MI Tahun 2017 ini berisi Instrumen Akreditasi yang mencakup 8 komponen standar nasional pendidikan, yaitu:
1. Komponen standar isi nomor 1—10;
2. Komponen standar proses nomor 11—31;
3. Komponen standar kompetensi lulusan nomor 32—38;
4. Komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan nomor 39—54;
5. Komponen standar sarana dan prasarana nomor 55—75;
6. Komponen standar pengelolaan nomor 76—90;
7. Komponen standar pembiayaan nomor 91—106; dan
8. Komponen standar evaluasi nomor 107—119.
Perangkat Akreditasi untuk SD/MI Tahun 2017 dalam bentuk file berformat PDF yang bersumber dari Badan Akreditasi Nasional (BAN/SM) sanggup didownload di tautan berikut ini.
Tips dan trik yang paling elok dan banyak dipakai sekolah dalam menghadapi akrediatasi yaitu dengan membentuk TIM Akreditasi Sekolah yang diberi kiprah pokok dan fungsi masing-masing setiap standar instrumen ratifikasi di atas. Dengan pembagian guru menjadi beberapa kelompok menciptakan pekerjaan mempersiapkan manajemen dalam kelengkapan perangkat ratifikasi sekolah akan lebih gampang dan cepat.
Advertisement