Pemerintah disarankan untuk mengganti guru-guru yang tidak layak lewat mutasi atau cara lainnya. |
"Kalau guru masih melaksanakan kekerasan verbal kepada siswa, bukan guru namanya dan tidak layak beliau mendapatkan proteksi profesi guru," kata Indra yang kutip dari JPNN (17/04/17).
Dia menyarankan pemerintah untuk mengganti guru-guru yang tidak layak lewat mutasi atau cara lainnya. Posisi guru tidak berkualitas itu diganti dengan lulusan tenaga pendidik dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang jumlahnya cukup banyak.
Baca juga: 5,5 Juta Lulusan LPTK Siap Gantikan Guru Tak Berkualitas
"Tinggal menggeser guru PNS yang tidak berkualitas ke jabatan lain. Memang ini jadi tantangan berat, tetapi mau nggak mau harus dilakukan untuk mengganti posisi guru tidak berkualitas dengan yang berkualitas," kata Indra.
Advertisement