"Kami sedang mempertimbangkan pemberian BOS eksklusif transfer ke siswa". |
"Kami sedang mempertimbangkan pemberian BOS eksklusif transfer ke siswa, tapi sumbangan untuk pihak sekolah akan kita rancang denah lain," kata Muhadjir yang kutip dari Inilah.com.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan, pendidikan gratis bekerjsama hanya untuk siswa miskin, sedangkan pendidikan gratis untuk siswa yang tidak miskin itu melanggar Undang-undang.
Baca juga: Mendikbud Pertimbangkan Hapus Sekolah Gratis
"Undang-undang itu justru mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan alasannya yakni pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Jadi, pendidikan gratis itu hanya untuk yang miskin. Kalau untuk semua siswa itu hanya jargon dalam kampanye pilkada," kata Muhadjir.
Advertisement