'/> Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat

Info Populer 2022

Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat

Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat
Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat
Pasca sertifikasi, tingkat perceraian di kalangan guru meningkat, Selain itu, dukungan sertifikasi dipakai untuk membeli barang mewah.
Pasca sertifikasi, tingkat perceraian di kalangan guru di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur meningkat, menyentuh angka 11 persen. Selain itu, banyak guru di Sidoarjo yang memakai dukungan sertifikasi untuk membeli barang glamor menyerupai mobil.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dalam program Lokakarya Nasional Perencanaan Strategis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang digelar USAID PRIORITAS di Yogyakarta (03/06/15). "Tingkat perceraian di kalangan guru sebanyak 11 persen pascasertifikasi guru," katanya.

Baca juga: Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru

Supaya dukungan sertifikasi dipakai untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas guru, Bupati Sidoarjo mengeluarkan peraturan bupati (Perbup). Dalam Perbup Nomor 38 tahun 2013 tersebut berisi pemotongan dukungan profesi guru minimal 5 persen.

Seperti yang lansir dari Republika (09/10/15), Kepala Bidang Pengembangan Profesi Pendidikan Dasar, Pusbangprodik, Kemendikbud, Dian Wahyuni mengungkapkan telah berupaya meningkatkan training guru. Salah satunya, melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Menurut penasehat dari USAID PRIORITAS, Mark Heyward, untuk mendapat guru berkualitas dimulai dari pekrekutan guru. Calon guru harus diseleksi sesuai standar tertentu, sehabis itu guru diberi pendidikan supaya lebih berkualitas. Diantaranya melalui pendidikan keprofesionalan, pendidikan guru dan sertifikasi.
Advertisement

Iklan Sidebar