Dengan kiprah yang berat, guru harus menerima honor dan kesejahteraan yang layak. |
Setiap orang menganggap bahwa pekerjaan guru yaitu pekerjaan yang memiliki derajat tinggi baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan sesama manusia. Dianggap memiliki derajat tinggi sebab gurulah yang mengukir jiwa dan raga anak insan dalam suatu bangsa. Kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh tingkat kualitas pendidikan.
Pendidikan sanggup menjadi berkualitas, sangat bergantung pada kualitas guru itu sendiri. Guru yang berkualitas memiliki perangkat kompetensi yang mendukung untuk suksesnya kiprah utama dalam pembelajaran di sekolah. Guru harus profesional, baik dalam penguasaan bahan maupun kemampuan mendesain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik bahan yang akan diajarkan.
Tuntutan lain yang harus dipenuhi guru yaitu memiliki kepekaan relasi sosial dan memiliki kepribadian yang utuh, dan sanggup dijadikan teladan oleh siswa yang dididik. Ya, itulah kompetensi profesional guru yang total disiapkan oleh setiap orang yang menentukan profesi guru.
Baca: Ini Alasan Kenapa Guru Tetap Kaprikornus Profesi Keren
Tidak hanya itu, sebagai profesi, guru memiliki panggilan jiwa, perilaku dedikasi dan usaha untuk membangun bangsa harus diniatkan secara lingkaran menjadi abdi negara. Oleh sebab itu, konsep dasar pemahaman diri sebagai seorang guru profesional sudah betul-betul dilekatkan.
Dengan kiprah yang berat tersebut, konsekuensinya guru harus menerima honor dan kesejahteraan yang layak, baik guru yang berstatus negeri maupun guru swasta. Karena realitasnya, pendidikan di Indonesia tidak hanya sekolah negeri, tetapi sekolah swasta pula. Kesenjangan antara guru negeri dan guru swasta, hingga hari ini menjadi duduk perkara yang butuh penyelesaian.
*) Artikel ini ditulis oleh Maswan, dosen Unisnu Jepara, kandidat doktor Unnes, anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jateng. Telah diterbitkan di laman Suara Merdeka dengan judul Beban Guru dalam Mendidik Bangsa.
Advertisement