Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud wacana Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 bahwa para penerima sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) diwajibkan untuk berguru secara berdikari di website SertifikasiGuru.id.
Baca juga: Cara Download Kisi-Kisi Materi PLPG Sergur 2016
Langkah-langkah daftar sebagai penerima di SertifikasiGuru.id
1. Gunakan peramban web Mozilla Firefox atau Google Chrome, kemudian kunjungi alamat web: http://sertifikasiguru.id
2. Dalam halaman depan Sertifikasiguru.id klik tombol Daftar Sekarang untuk melaksanakan registrasi sebagai peserta.
3. Dalam formulir Pendaftaran Pengguna Baru isikan data-data berikut: Nama Lengkap, Email, Nama Pengguna (alphanumeric, dilarang ada spasi, minimal 6 karakter), Kata Sandi (password - alphanumeric, dilarang ada spasi, minimal 6 karakter), Pilih Peran = sebagai Peserta, Kode Akses = 920496, kemudian centang pilihan “Saya oke dengan ketentuan yang berlaku” dan klik tombol Daftar sebagai Peserta Baru.
4. Lengkapi data diri dalam form yang tersedia kemudian klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan proses.
5. Unggah gambar profil dengan foto diri Anda (format file berupa JPEG, GIF dan PNG dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB). Klik tombol Selesai untuk menuntaskan proses pendaftaran.
6. Untuk mulai belajar, klik Menu Belajar yang ada pada sajian utama.
7. Dalam halaman Daftar Sumber Belajar, cari atau pilih Sumber Belajar sesuai dengan bidang studi Anda. Untuk guru SD, ketik GURU KELAS SEKOLAH DASAR (SD) di sajian pencarian untuk mencari Sumber Belajar.
8. Klik tombol Daftar pada Sumber Belajar yang ada untuk mulai belajar. Unduh bacaan-bacaan yang ada pada setiap Bab dan ukur pengetahuan Anda pada latihan soal yang disediakan.
Peserta sertifikasi guru tahun 2016 melalui PLPG harus mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi bahan sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Dirjen GTK Kemendikbud dan sanggup diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id.
Baca: Nilai Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Dinaikkan Kaprikornus 80
Kemendikbud mulai tahun ini menaikkan nilai minimal atau passing grade kelulusan ujian sertifikasi guru melalui jalur PLPG. Kenaikannya lipat dua, adalah dari sebelumnya 42 menjadi 80. Jika skor tidak sanggup mencapai nilai 80, penerima sanggup mengulang di tahun berikutnya sebanyak 4 kali kesempatan.
Baca juga: Cara Download Kisi-Kisi Materi PLPG Sergur 2016
Langkah-langkah daftar sebagai penerima di SertifikasiGuru.id
1. Gunakan peramban web Mozilla Firefox atau Google Chrome, kemudian kunjungi alamat web: http://sertifikasiguru.id
2. Dalam halaman depan Sertifikasiguru.id klik tombol Daftar Sekarang untuk melaksanakan registrasi sebagai peserta.
3. Dalam formulir Pendaftaran Pengguna Baru isikan data-data berikut: Nama Lengkap, Email, Nama Pengguna (alphanumeric, dilarang ada spasi, minimal 6 karakter), Kata Sandi (password - alphanumeric, dilarang ada spasi, minimal 6 karakter), Pilih Peran = sebagai Peserta, Kode Akses = 920496, kemudian centang pilihan “Saya oke dengan ketentuan yang berlaku” dan klik tombol Daftar sebagai Peserta Baru.
4. Lengkapi data diri dalam form yang tersedia kemudian klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan proses.
5. Unggah gambar profil dengan foto diri Anda (format file berupa JPEG, GIF dan PNG dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB). Klik tombol Selesai untuk menuntaskan proses pendaftaran.
6. Untuk mulai belajar, klik Menu Belajar yang ada pada sajian utama.
7. Dalam halaman Daftar Sumber Belajar, cari atau pilih Sumber Belajar sesuai dengan bidang studi Anda. Untuk guru SD, ketik GURU KELAS SEKOLAH DASAR (SD) di sajian pencarian untuk mencari Sumber Belajar.
8. Klik tombol Daftar pada Sumber Belajar yang ada untuk mulai belajar. Unduh bacaan-bacaan yang ada pada setiap Bab dan ukur pengetahuan Anda pada latihan soal yang disediakan.
Peserta sertifikasi guru tahun 2016 melalui PLPG harus mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi bahan sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Dirjen GTK Kemendikbud dan sanggup diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id.
Baca: Nilai Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Dinaikkan Kaprikornus 80
Kemendikbud mulai tahun ini menaikkan nilai minimal atau passing grade kelulusan ujian sertifikasi guru melalui jalur PLPG. Kenaikannya lipat dua, adalah dari sebelumnya 42 menjadi 80. Jika skor tidak sanggup mencapai nilai 80, penerima sanggup mengulang di tahun berikutnya sebanyak 4 kali kesempatan.
Advertisement