KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS. |
Salah satu bab penting dari reformasi birokrasi yaitu merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten. Agus menyampaikan caranya yaitu rekrutmennya harus teruji dan terjaga.
"KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS," tegas Agus yang kutip dari JPNN (01/04/17).
Menurut Agus rekrutmen CPNS gres melalui tes itu semata-mata untuk menjaga pelayanan. Dia menyampaikan masyarakat tentu tidak rela anaknya diajar oleh PNS guru yang kualitasnya tidak jelas.
KPK mengakui bahwa urusan honorer memang pelik. Jumlahnya banyak dan ujungnya minta diangkat eksklusif menjadi CPNS baru. Alasan yang sering digunakan, alasannya sudah mengabdi menjadi honorer sekian lama.
"Supaya tidak ada lagi persoalan dengan honorer, instansi pemerintah jangan mengangkat honorer," kata Agus.
Baca juga: Nasib Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyampaikan perlunya penghitungan dan penataan ulang postur birokrasi di tanah air. Apakah benar-benar kurang, sehingga hingga ada rekrutmen tenaga honorer.
Advertisement