'/> Kepala Sekolah Tidak Mengajar, Ini Kiprah Barunya

Info Populer 2022

Kepala Sekolah Tidak Mengajar, Ini Kiprah Barunya

Kepala Sekolah Tidak Mengajar, Ini Kiprah Barunya
Kepala Sekolah Tidak Mengajar, Ini Kiprah Barunya
 Muhadjir Effendy menyampaikan ke depan pihaknya akan menciptakan hukum Kepala Sekolah Tidak Mengajar, Ini Tugas Barunya
Kepala sekolah harus jadi manajer, cari uang yang banyak untuk sekolahnya, siswanya dibikin pinter, maju, cukup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan ke depan pihaknya akan menciptakan aturan-aturan semoga tidak ada kepala sekolah yang juga mengajar. Hal ini diungkapkan kepada wartawan di sela-sela mengisi rangkaian aktivitas kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan, Kamis, (10/112016).

"Kepala sekolah harus jadi manajer, cari uang yang banyak untuk sekolahnya, siswanya dibikin pinter, maju, cukup. Sehingga bila ditinggal rapat kepala sekolah, murid tidak terbengkalai," kata Muhadjir yang kutip dari pikiran-rakyat.com (07/12/16).

Baca juga: Kepala Sekolah, Manager and Leader

Kemudian guru yang sudah menerima pertolongan profesi dengan syarat memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu, dihentikan lagi memenuhi sasaran syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah daerah mengajar tetapnya masing-masing.

"Dua puluh empat jam tatap muka bila tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, sanggup diganti aktivitas lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," kata Muhadjir.

Kebijakan tersebut merupakan bab dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Program ini mulai diterapkan pada tahun fatwa 2017-2018. Perubahannya yaitu guru wajib berada di sekolah 8 jam. Hari sekolahnya lima hari, Sabtu dan Minggu akan diliburkan untuk hari keluarga.
Advertisement

Iklan Sidebar