Pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu sampai Rp17 ribu. |
"Pemerintah provinsi akan melaksanakan pembayaran honorer dengan memakai sistem per jam, atau berapa usang guru honor tersebut mengajar di kelas.Kita akan coba cara tersebut sambil melaksanakan evaluasi, mana yang terbaik," kata Ridham.
Sementara sejumlah guru honorer di Jambi menolak kalau dibayar per jam. Mengingat tingkat kebutuhan dan beban kerja, sama dengan guru berstatus PNS. Pembayaran dengan memakai sistem per jam menciptakan guru honorer semakin tidak mempunyai upah dari pengabdiannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu sampai Rp17 ribu. Ini berlaku untuk semua guru tidak tetap yang ada dan tidak ada jumlah lebih dalam pembayaranya.
Advertisement