Persoalan fundamental dunia pendidikan yaitu masih kurangnya guru yang kompeten. |
Baca juga: Empat Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru
Dalam Seminar Nasional Pendidikan Profesi Guru dan Problematika Guru Masa Depan di UNY Kampus Wates, (6/5) ibarat yang lansir dari Radar Jogja, Anas menyampaikan semenjak 2016 tidak ada guru yang diangkat tanpa sarjana S1 dan akta pendidik. Selain itu, salah satu cara mengatasi defisit guru dengan memperlihatkan sertifikasi keahlian atau akta ganda bagi guru yang produktif dan juga tes minat dan bakat.
Direktur Pembelajaran Kemenristek, Dikti Paristiyanti dalam seminar tersebut menyampaikan semoga kualitas guru dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terstandarisasi, perlu revitalisasi LPTK. Saat ini LPTK yang terakreditasi A gres 7 persen dan yang belum terakreditasi 35 persen. Revitalisasi LPTK difokuskan pada standar pendidikan guru, sistem rekrutmen calon guru menurut minat dan talenta serta kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan kegiatan yang diminati lulusan S1. Karena lulusan S1 belum bisa menjadi guru jikalau tidak mempunyai akta pendidik. Menurut Paristiyanti, dilema fundamental dunia pendidikan yaitu masih kurangnya guru yang kompeten, kekurangan buku ajar, dan santunan minim orang tua. Selain itu, masih rendahnya kemampuan pelajar dalam bidang sains dan matematika serta munculnya tantangan narkoba, radikalisme dan separatisme.
Advertisement