Sistem dua rapor bagi siswa SD yaitu rapor akademik dan rapor nonakademik. |
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah MM, selama ini rapor yang dimiliki para siswa hanya mencatumkan nilai akademis. Sementara nilai untuk nonakademik, menyerupai talenta dan minat siswa, tidak tercantum.
Ia menyampaikan rapor nonakademik tersebut dapat juga disebut sebagai rapor rekam jejak. Rapor ini tidak untuk menyulitkan guru, tapi justru memudahkan.
"Dengan adanya rapor rekam jejak masing-masing siswa, guru dan orang renta dapat mengevaluasi abjad serta minat setiap anak," kata Zubaidah yang kutip dari JPNN (02/08/18).
Manfaat diterapkannya dua rapor ini sebagai langkah solutif bila ada siswa yang mempunyai hambatan. Sehingga guru dapat leluasa melihat kriteria dan memetakan hambatan. Di rapor rekam jejak nantinya akan ditambahkan riwayat kesehatan masing-masing siswa.
Sebenarnya sudah ada penilaian nonakademik dalam rapor yang dibagikan kepada siswa. Tapi, rapor itu menyatu dengan rapor akademik. Dia mencontohkan, ada halaman mengenai ekstrakurikulum dan keterangan nilai.
Untuk rapor SD ada juga kolom tinggi badan, berat badan, dan kesehatan badan. Adapun catatan nonakademik, hanya berfokus pada perilaku spiritual (K1) dan perilaku sosial (K2).
Baca: Sekolah Tak Cantumkan Ranking di Rapor, Mengapa?
Dengan adanya dua rapor ini, parameter siswa disebut terpelajar tidak bertumpu pada catatan akademis saja. Tapi, juga menilai siswa secara nonakademik.
"Rapor talenta dapat menyeimbangkan rapor akademis siswa. Mungkin itu dapat jadi pertimbangan guru untuk menaikkan maupun mengarahkan siswa di semester berikutnya," terang Zubaidah.
Advertisement