Untuk menghapus bullying di sekolah, tidak hanya ditujukan kepada belum dewasa saja tetapi juga para orang dewasa. |
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti sepanjang 2018 hingga 30 Mei, ada 161 kasus kekerasan anak di lingkungan pendidikan. Dari jumlah tersebut ada 22,4 persen kasus anak menjadi korban bullying. Kemudian ada 25,5 persen anak menjadi pelaku bullying.
Dalam data Ikhtisar Penghapusan Kekerasan Pada Anak 2016-2020 dijelaskan bahwa 84 persen atau delapan dari sepuluh siswa pernah mengalami perundungan. Kemudian 45 persen siswa pria menyebutkan guru atau petugas sekolah yakni pelaku kekerasan.
Ada kiprah orang remaja dalam munculnya bullying di sekolah. Anak-anak di sekolah banyak yang menirukan sikap kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh orang dewasa. Mereka mencontoh dari acara di media sosial, tayangan televisi, dan sejenisnya.
Baca: Jangan Mendisiplinkan Siswa dengan Kekerasan
"Sekarang banyak belum dewasa usia SD sudah aktif di media sosial," kata Retno yang kutip dari JPNN (25/07/2018).
Untuk menghapus bullying di sekolah, tidak hanya ditujukan kepada belum dewasa saja. Tetapi para orang remaja juga harus memperlihatkan pola dengan tidak lagi mempertontonkan agresi kekerasan kepada anak-anak. Pasalnya 70 persen sikap anak itu yakni hasil mencontoh.
Advertisement